Makalah Pendidikan Islam Indonesia Dimasa Penjajahan
MAKALAH
“Pendidikan Islam Diindonesia Pada Zaman
Penjajahan”

DOSEN PENGAMPU :
SAIDINA USMAN,S.Sos.,M.Phil
DISUSUN OLEH: KELOMPOK 6
NAMA KELOMPOK:
1.INKA MELIANA (J1B118034)
2.PUTRI YULIAWATI (J1B118048)
3.PAISAL
ANWAR (J1B118021)
4.YOGA PRIMA
SUGANDA (J11B118006)
5.AKARI IDRISIA
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
JURUSAN TEKNIK PERTANIAN
UNIVERSITAS JAMBI
2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Setelah Belanda ditaklukan oleh Jepang di Indonesia pada
tanggal 8 maret 1942, maka Belanda angkat kaki dari Indonesia semenjak itu
mulailah penjajahan Jepang di Indonesia. Jepang muncul sebagai negara kuat di
Asia, bangs Jepang bercita-cita besar menjadi pemimpin asia timur raya. Sejak
tahun 1940 jepang berencana untuk mendirikan kemakmuran bersama asia raya.
Dalam rencana tersebur jepang menginginkan menjadi pusat
suatu lingkungan yang berpengaruh atas daerah-daerah mansyuria, daratan cina,
kepulauam Filipina, Indonesia, Malaysia, Thailand, Cina dan Rusia. Hal ini
dilatar belakangi oleh perkembangan ekonomi dan industri jepang yang memerlukan
perluasan daerah. Oleh karena itu rencana “kemakmuran bersama asia raya”
dianggap sebagai suatu keharusan. Dengan semboyan “asia untuk bangsa asia”
jepang menguasai daerah yang berpenduduk lebih dari 400 juta jiwa yang antara
lain menghasilkan 50% poduksi karet dan 70% timah dunia.
Indonesia
yang kaya sumber bahan mentah merupakan sasaran yang perlu dibina dan
dimanfa’atkan sebaik –baiknya untuk kepentingan perang jepang. Sehingga
jepang menyerbu indonesia, karena tanah air indonesia merupakan sumber
bahan-bahan mentah yang kaya raya dan tenaga manusia yang banyak tersebut
sangat besar artinya demi kelangsungan perang pasifik, dan hal ini sesuai pula
dengan cita-cita politik ekspansinya.
1.2 Rumusan
Masalah
Berangkat dari latar belakang masalah yang telah dipaparkan
di atas, maka kami ingin membahas tiga hal pokok dalam makalah ini yang kami
rumuskan dalam bentuk rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana kondisi pendidikan islam di Indonesia pada masa penjajahan Belanda?
3.
Bagaimana perkembangan pendidikan Islam pada masa pemerintah Jepang di
Indonesia?
4.
Bagaimana pengaruh dari kebijakan pemerintah Jepang bagi perkembangan
pendidikan Islam di Indonesia?
1.3 Tujuan
Pembahasan
1.
Mengetahui kondisi pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda jepang
2.
Mengetahui kebijakan belanda jepang terhadap agama islam
3.
Mengetahui perkembangan pendidikan Islam pada masa pemerintah Jepang di
Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Islam di Masa Penjajahan Belanda
Penaklukan bangsa Barat atas dunia Timur dengan
jalan perdagangan, kemudian dengan kekuatan militer.Kedatangan bangsa Barat
memang telah membawa kemajuan teknologi.Tetapi tujuannya adalah untuk
meningkatkan hasil penjajahannya, bukan untuk kemakmuran bangsa yang
dijajah.Begitu pula di bidang pendidikan.Mereka memperkenalkan sistem danmetode
baru tetapi sekedar untuk menghasilkan tenaga yang dapat membantu kepentingan
mereka dengan upah yang murah dibandingkan dengan jika mereka harus
mendatangkan tenaga dari Barat.Apa yang mereka sebut pembaharuan pendidikan itu
adalah westernisasi dari Kristenisasi yakni untuk kepentingan Barat dan
Nasrani. Dua motif inilah yang mewarnai kebijaksanaan penjajahan Barat di
Indonesia selama ± 3,5 Abad 11.
Pemerintah Belanda mulai menjajah Indonesia
pada tahun 1619 M, yaitu ketika Jan Pieter Zoon Coen menduduki Jakarta, dan
dilawan oleh Sultan Agung Mataram yang bergelar Sultan Abdurrahman
Khlaifatullah Sayidin Panotogomo[2]. Sejak dari zaman VOC (Belanda Swasta)
kedatangan mereka di Indonesia sudah bermotif ekonomi, politik dan agama. Dalam
hak actroi VOC terdapat suatu pasal yang berbunyi sebagia berikut : ”Badan ini
harus berniaga di Indonesia dan bila perlu boleh berperang. Dan harus
memperhatikan perbaikan agama Kristen dengan mendirikan sekolah”.Ketika Van den
Boss menjadi Gubernur Jenderal di Jakarta pada tahun 1831, keluarlah
kebijaksanaan bahwa sekolah-sekolah gereja dianggap dan diperlukan sebagai
sekolah pemerintah.Departemen yang mengurus pendidikan dan keagamaan dijadikan
satu.Dan di tiap daerah Kepresidenan didirikan satu sekolah agama
Kristen.Gubernur Jenderal Van den Capellen pada tahun 1819 M mengambil
inisiatif merencanakan berdirinya sekolah dasar bagi penduduk pribumi agar
dapat membantu pemerintah Belanda. Dalam surat edarannya kepada para Bupati
tersebut sebagai berikut : ”Dianggap penting untuk secepat mungkin mengadakan
peraturan pemerintah yang menjamin meratanya kemampuan membaca dan menulis bagi
penduduk pribumi agar lebih mudah untuk dapat menaati undang-undang dan hukum negara”Setelah
ambruknya VOC tahun 1816, pemerintah Belanda menggantikan kedudukan VOC Status
Hindia Belanda tahun 1801 dengan terang-terangan menyatakan ”bahwa tanah
jajahan harus memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada perdagangan
dan kepada kekayaan negeri Belanda.” Pada tahun 1842, Merkus, menteri jajahan
memberikan perintah agar Gubernur Jenderal berusaha dengan segenap tenaga
pembesar keuntungan bagi negerinya. Walaupun setiap gubernur jenderal pada penobatannya
berjanji dengan khidmat bahwa ia akan memajukan kesejahteraan Hindia Belanda
dengan segenap usaha, ternyata Hindia Belanda sebagai negeri yang direbut harus
terus memberi keuntungan kepada negeri Belanda sebagai tujuan pendudukan itu.
Pada masa VOC, yang merupakan sebuah kongsi (perusahaan)
dagang, kondisi pendidikan di Indonesia dapat dikatakan tidak lepas dari maksud
dan kepentingan komersial. Berbeda dengan kondisi di negeri Belanda sendiri
dimana lembaga pendidikan dikelola secara bebas oleh organisasi-organisasi
keagamaan, maka selama abad ke-17 hingga 18 M, bidang pendidikan di Indonesia
harus berada dalam pengawasan dan kontrol ketat VOC. Jadi, sekalipun
penyelenggaraan pendidikan tetap dilakukan oleh kalangan agama (gereja), tetapi
mereka adalah berstatus sebagai pegawai VOC yang memperoleh tanda kepangkatan
dan gaji. Dari sini dapat dipahami, bahwa pendidikan yang ada ketika itu
bercorak keagamaan (Kristen Protestan). Secara umum sistem pendidikan pada masa
VOC dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Pendidikan Dasar
2. Sekolah Latin
3. Seminarium Theologicum (Sekolah Seminari)
4. Academie der Marine (Akademi Pelayanan)
5. Sekolah Cina
6. Pendidikan Islam
Pendidikan
untuk komunitas muslim relatif telah mapan melalui lembaga-lembaga yang secara
tradisional telah berkembang dan mengakar sejak proses awal masuknya Islam ke
Indonesia. VOC tidak ikut campur mengurusi atau mengaturnya.
Pada tahun 1882 M pemerintah belanda membentuk
badan khusus yang bertugugas mengawasi kehidupan bergama dan pendidikan
islam yang disebut Priesterraden[4]. Maka pada tahun 1901 M muncullah apa yang
disebut dengan politik ETIS yakni politik balas budi bangsa Belanda kepada
Indonesia. Pencetus politik ini adalah Van Deventer, yang kemudian politik ini
dikenal juga dengan Trilogi Van Deventer.Secara umum isi dari politik ETIS ini
ada tiga macam yaitu, Education (pendidikan), Imigrasi (perpindahan penduduk)
dan Irigasi (pengairan). Yang akan dikupas adalah mengenai education atau
pendidikan.
Pada tahun 1905 M pemerintah mengeluarkan
peraturan yang isinya bahwa orang yang memberikan pengajaran (baca pengajian)
harus minta izin lebih dahulu.pada tahun 1925 M pemerintah mengeluarkan
peraturan yang lebih ketat lagi terhadap pendidikan agama islam yaitu bahwa
tidak semua orang (kiyai) boleh memberikan pelajaran mengaji. pada tahun 1932 M
keluar pula peraturan yang dapat memberantas dan menutup madrasah dan sekolah
yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang tak disukai oleh pemerintah
yang disebut Ordonansi Sekolah Luar (Wilde School Ordonantie) peraturan ini
dikeluarkan setelah munculnya gerakan nasionalisme-islamisme pada tahun 1928
M,berupa semua pemuda. Selain dari pada itu untuk lingkungan kehidupan agama
kristen diindonesia yang selalu menghadapi reaksi dari rakyat, dan untuk
menjaga dan menghalangi masuknya pelajaran agama disekolah umum yang kebanyakan
muridnya beragama islam, maka pemerintah mengeluarkan peraturan yang disebut
netral agama. yakni bahwa pemerintah bersikap tidak memihak kepada salah satu
agama sehingga sekolah pemerintah tidak mengajarkan agama. dan pemerintah
melindungi tempat peribadatan agama ( Indiche Staat Regeling pasal 173-174)
Maka dengan demikian dengan tempo yang tidak lama pendidikan islam akan menjadi
lumpuh atau porak poranda. akan tetapi apa yang dapat disaksikan dalam sejarah
adalah keadaan yang sebaliknya. masyarakat islam diindonesia pada zaman itu
laksana air hujan atau air bah yang sulit dibendung.
Secara
umum, sistem pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda sejak
diterapkannya Politik Etis dapat digambarkan sebagai berikut: (1) Pendidikan
dasar meliputi jenis sekolah dengan pengantar Bahasa Belanda (ELS, HCS, HIS),
sekolah dengan pengantar bahasa daerah (IS, VS, VgS), dan sekolah peralihan.
(2) Pendidikan lanjutan yang meliputi pendidikan umum (MULO, HBS, AMS) dan
pendidikan kejuruan. (3) Pendidikan tinggi. Dapat diambil kesimpulan bahwa
pendidikan islam pada zaman kolonial belanda tidak mendapat rintangan, hal ini
ditandai dengan bermunculanya lembaga-lembaga pendidikan yang semuanya berjalan
dengan lancar walaupun terlihat abiturie(lulusan)nya tidak bisa diterima oleh
mereka dan yakin kalau kesadaran dari pihak islam telah timbul untuk tidak
bekerja pada belanda yang telah menjadi perintang kemajuan bangsa. Kenyataan
seperti ini sayang masih berlaku sampai sekarang sehingga orang-orang islam
kurang berperan dalam pemerintahan. Hal ini tentu penyebabnya adalah melemahnya
kekuatan politik islam walaupun islam di indonesia mencapai jumlah yang sangat
banyak.
Sistem Pendidikan Islam Pada Masa Penjajahan
Kolonial Belanda Pada masa kolonial Belanda pendidikan Islam di sebut juga
dengan bumiputera, karena yang memasuki pendidikan islam seluruhnya orang
pribumi indonesia. Pendidikan islam pada masa penjajahan Belanda ada tiga
macam,yaitu: 1) Sistem pendidikan peralihan Hindu
Islam 2) Sistem pendidikan surau (langgar)
3) Sistem pendidikan pesantren 1.
Sistem pendidikan peralihan Hindu Islam Sistem ini merupakan sistem pendidikan
yang masih menggabungkan antara sistem pendidikan Hindu dengan Islam. Pada
garis besarnya, pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan dua sistem, Yakni:
(1) sistem Keraton;dan (2) sistem Pertapa. Sistem pendidikan keraton ini
dilaksanakan dengan cara, guru mendatangi murid-muridnya. yang menjadi
murid-muridnya adalah anak-anak para bangsawan dan kalangan keraton.
Sebaliknya, sistem pertapa, para murid mendatangi guru ke tempat
pertapaanya.adapun murid-muridnya tidak lagi terbatas pada golongan bangsawan
dan kalangan keraton, tetapi juga termasuk rakyat jelata.
Sistem Pendidikan Surau Surau merupakan istilah
yang banyak digunakan di asia tenggara, seperti Sumatera Selatan, Semenanjung
Malaya, Patani (Thailand). Namun yang paling banyak dipergunakan di Minangkabau.Secara
bahasa kata surau berarti “tempat” atau “tempat penyembahan”.Menurut pengertian
asalnya, surau adalah bangunan kecil yang dibangun untuk menyambah arwah nenek
moyang.Beberapa ahli mengatakan bahwa surau berasal dari India yang merupakan tempat
yang digunakan sebagai pusat pembelajaran dan pendidikan Hindu-Budha. Seiring
dengan kedatangan Islam di Minangkabau proses pendidikan Islam dimulai oleh
Syeikh Burhanudin sebagai pembawa Islam dengan menyampaikan pengajarannya
melalui lembaga pendidikan surau. disurau ini anak laki-laki umumnya tinggal,
sehingga memudahkan Syeikh menyampaikan pengajarannya. Dalam lembaga pendidikan
surau tidak mengenal birokrasi formal, sebagaimana yang dijumpai pada lembaga
pendidikan modern.aturan yang ada didalamnya sangat dipengaruhi oleh hubungan
antar individu yang terlibat.
Secara kasat mata dapat dilihat dilembaga
pendidikan surau tercipta kebebasan, jika murid melanggar suatu aturan yang
telah disepakati bersama, murid tidak mendapatkan hukuman tapi sekedar nasihat.
Lembaga surau lebih merupakan suatu proses belajar untuk sosialisasi dan
interaksi kultural dari hanya sekedar mendapatkan ilmu pengetahuan saja. jadi,
nampak jelas fungsi learning societi disurau sangat menonjol. Sistem pendikan
di surau tidak mengenal jenjang atau tingkatan kelas, murid dibedakan sesuai
dengan tingkatan keilmuanya, proses belajarnya tidak kaku sama muridnya (Urang
Siak) diberikan kebebasan untuk memilih belajar pada kelompok mana yang ia
kehendaki. dalam proses pembelajaran murid tidak memakai meja ataupun papan
tulis, yang ada hanya kitab kuning merupakan sumber utamnya dalam
pembelajaran.
Metode utama dalam proses pembalajaran di surau
dengan memakai metode ceramah, membaca dan menghafal. materi pembelajaran yang diberikan
Syeikh kepada urang siak dilaksanakan sambil duduk di lantai dalam bentuk
setengah lingkaran. Syeikh membacakan materi pembelajaran, sementara murid
menyimaknya dengan mencatat beberapa catatan penting disisi kitab yang
dibahasnya atau dengan menggunakan buku khusus yang telah disiapkan oleh
murid.Sistem seperti ini terkenal dengan istilah halaqoh.
Asal usul Pesantren Secara garis besarnya,
dijumpai dua macam pendapat yang mengutamakan tentang pandanganya tentang asal
usul pesantren, sebagai institusi pendidikan Islam.Pertama pesantren adalah
institusi pendidikan Islam, yang memang berasal dari tradisi Islam.Mereka
berkesimpulan, bahwa pesantren lahir dari pola kehidupan tasawwuf, yang
kemudian berkembang diwilayah Islam, seperti Timur Tengah dan Afrika utara yang
dikenal dengan sebutan zawiyat. Kedua, pesantren merupakan kelanjutan dari
tradisi Hindu-Budha yang sudah mengalami proses islamisasi. mereka melihat
adanya hubungan antara perkataan pesantren dengan kata Shastri dari bahasa
sanskerta. Pesantern adalah lembaag pendidikan tertua di indonesia.
Pesantren
sudah menjadi milik umat Islam setelah melalui proses Islamisasi dalam sejarah
perkembangannya. KH Saifuddin Zuhri mengatakan bahwa pesantren adalah
pesantren. Disana diajarkan norma-norma yang tidak mungkin dijumpai di
tempat-tempat lain. Disana bukan sekedar dipelajari berbagai ilmu, dan
bukan pula sekedar melakukan ibadah
saja, tetapi disana diajarkan nilai-nilai yang paling mutlak harus dimiliki
seseorang dalam mengarungi kehidupan.Metode yang digunakan ·
Metode sorogan, atau layanan individual Yaitu bentuk belajar mengajar dimana
Kiyai hanya menghadapi seorang santri yang masih dalam tingkatan dasar atau
sekelompok kecil santri yang masih dalam tingkatan dasar.Tata caranya adalah
seorang santri menyodorkan sebuah kitab di hadapan kiyai, kemudian kiyai
membacakan beberapa bagian dari kitab itu, lalu santri mengulangi bacaan sampai
santri benar-benar membaca dengan baik.bagi santri yang telah menguasai materi
lama, maka ia boleh menguasai meteri baru lagi. · Metode
wetonan dan bandongan, atau layanan kolektif Ialah metode mengajar Dengan
sistem ceramah. Kiyai membaaca kitab di hadapan kelompok santri tingkat
lanjutan dalam jumlah besar pada waktu tertentu seperti sesudah shalat
berjamaah Subuh atau Isya.di daerah Jawa Barat metode ini lebih dikenal dengan
istilah Bendongan. Dalam metode ini Kiyai biasanya membacakan, menerjemahkan,
lalu menjelaskan kalimat-kalimat yang sulit dari suatu kitab dan para santri
menyimak baacaan Kiyai sambil membuat catatan penjelasan di penggir kitabnya.
Di daerah
Jawa metode ini disebut (halaqoh) yakni murid mengelilingi guru yang membahas
kitab · Metode Musyawarah Adalah belajar dalam bentuk seminar (diskusi)
untuk membahas setiap masalah yang berhubungan dengan materi
pembelajaran-pelajaran santri ditingkat tinggi. metode ini menekankan keaktifan
pada pihak santri, yaitu santri harus aktif mempelajari dan mengkaji sendiri
buku yang telah ditentukan kiyainya. Kiyai harus menyerahkan dan memberi bimbingan
seperlunya.
Kurikulum
Pesantren Menurut Karel A Steenbrink semenjak akhir abad ke-19 pengamatan
terhadap kurikulum pesantren sudah dilakukan misalnya oleh LWC Van Den Berg
(1886) seorang pakar pendidikan dari Belanda.berdasarkan wawancaranya dengan
para kiyai, dia mengkomplikasi suatu daftar kitab-kitab kuning yang masa itu
dipakai dipesantren-pesantren Jawa dan umunya Madura. kitab-kitab tersebut
sampai sekarang pada umumnya masih dipakai sebagai buku pegangan dipesantren.
Daftar tersebut meliputikitab-kitab fikih, baik fikih secara umum maupun fiikih
ibadah, tata bahasa arab, ushuludin, tasawwuf dan tafsir. Dari hasil penelitian
Van De Berg tersebut, karel A. Steenbrink menyimpulkan antara lain kitab-kitab
yang dipakai dipesantren masa itu hampir semuanya berasal dari zaman
pertengahan dunia Islam. pendekatan terhadap al-Quran dan tidak terjadi secara
langsung melainkan hanya melalui seleksi yang sudah dilakukan kitab-kitab lain
khususnya kitab fikih. Disamping itu, sekalipun yang masuk ke jawa adalah Islam
yang berbau sufi, namun kedudukan tasawuf menempati kedudukan yang lemah sekali
dalam daftar buku tersebut. kesimpulan yang lebih utama adalah bahwa studi
fikih dan tata bahasa arab merupakan profil pesantren pada akhir abad ke-19
tersebut.
Pada umumnya pendidikan di pesantren mengutamakan pelajaran
fikih. Namun sekalipun mengutamakan pelajaran fikih mata pelajaran lainya tidak
di abaikan sama sekali. Dalm hal ini mata pelajaran yang berhubungan dengan
ilmu alat, pembinaan iman, dan akhlak sangat diperlukan.pengajaran bahasa arab
adalah ilmu bantu untuk pemahaman kitab-kitab agama. Pengajaran bahasa arab
tersebut terdiri dari beberapa cabang dan tingkatan sebagai dasar bagi santri
untuk melakukan pengajian kitab. dengan begitu, santri harus memiliki
pengetahuan bahasa arab terlebih dahulu sebelum pengajian kitab yang sebenarnya
dilaksanakan. Pengajian kitab yang dimaksudkan itu adalah pengajian fikih dari
tingkat dasar sampai tingkat tinggi. Kitab-kitab fikih tersebut ditulis dalam bahasa
arab.
2.2 Pengaruh
Kebijakan Kolonial Belanda Terhadap Pendidikan Islam
Selama tiga setengah abad
Belanda menjajah wilayah Nusantara, berbagai macam kebijakan dan pendekatan
telah dilakukan oleh Belanda dalam wilayah jajahannya, yang umumnya kebijakan
mereka merugikan masyarakat secara umum.Menjelang dan awal abad XX ada beberapa
kebijakan Belanda di Indonesia yang secara signifikan berpengaruh terhadap
pendidikan. Setidaknya ada dua kebijakan Belanda yaitu: (1) Politik Etis, dan
(2) Ordonansi (peraturan pemerintah) Guru/Sekolah Liar. a)
Politik Etis Diberlakukan tahun 1901, politik balas budi, sehingga adanya
kebijakan politik Belanda kepada Indonesia sebagai jajahannya, dengan kata lain
politik ini adalah sistem yang diberlakukan Belanda untuk membangun negara
jajahannya Cikal bakal politik Etis berdasarkan pidato kenegaraan yang
disampaikan oleh Ratu Belanda Wilhelmina menjelang akhir tahun 1901, diantara
pokok-pokok pikirannya; de nieuwe koers de koloniale politiek (arah baru yang
akan ditempuh oleh politik penjajahan).
Secara konsep politik Etis sangat baik karena adanya
keberpihakan kepada kaum pribumi.Namun dalam pelaksanaannya kolonial Belanda
bekerjasama dengan kaum liberal (pemegang saham), tetap mengeksplotir daerah
jajahannya untuk kepentingan ekonominya. Dalam menjalankan politik Etis Belanda menerapkan trilogy
program, yaitu meliputi : edukasi (pendidikan), irigasi (pengairan) dan
transmigrasi (pemindahan penduduk dari daerah padat ke daerah perkebunan jawa).
Disamping trilogi program tersebut, penjajah Belanda menerapkan prinsip
assosiasi, asimilasi, dan unifikasi.Tetapi betapapun kekhawatiran yang timbul,
agaknya kepentingan dan pertimbangan politik lebih mereka utamakan.karena itu
pelaksanaan politik Etis secara murni, sedikit banyaknya memerlukan
pertimbangan-pertimbangan yang menyangkut kelanjutan politik kolonialis mereka.
diantara pertimbangan itu adalah pertama, memilih sistem pendidikan yang dapat
memenuhi tuntunan moral politik Etis, tapi juga dapat mendukung kepentingan politik
penjajahannya. kedua, berusaha memenuhi bertanggung jawab untuk mendidik dan
mencerdaskan rakyat yang mayoritas muslim dan disamping itu juga berusaha
meredam kekuatan yang mungkin timbul dari pengaruh fanatisme keagamaan mereka.
Meskipun
sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah belum dapat mencukupi kebutuhan
pendidikan untuk masyarakat, tapi sekolah-sekolah itu ikut membawa perubahan
dalam bidang pendidikan di Indonesia.sekolah-sekolah sistem barat (Belanda)
tersebut mendorong timbulnya pemikiran baru bagi pengelola pendidikan Islam di
tanah air. Sistem pendidikan pondok pesantren mulai mendapat sorotan karena
dinilai kolot, serta sudah tidak mampu memenuhi tuntunan dan kebutuhan
zaman.Sebaliknya, para penyelenggara pondok pesantren merasa, bahwa sikap
menutup diri terhadap dunia luar, erat kaitannya dengan usaha mempertahankan
kemurnian agama dari unsur pengaruh budaya barat yang modern.Sebaliknya,
adapula yang berpendirian, bahwa kaum muslimin harus berusaha menemukan sumber
kekuatan barat dan memilikinya. Usaha ini dilakukan dangan cara mempelajari
ilmu pengetahuan dan teknologi barat untuk memperkuat masyarakat Iislam. kedua
pendapat tersebut, menurut Edward Montimer merupakan kunci pemikiran
pemuka-pemuka Islam ketika itu. Kalangan pembaru ini selanjutnya berpendapat,
bahwa faktor yang menyebabkan keterbelakangannya umat islam terletak pada
kelemahan sistem pendidikan islam yang ada. Untuk itu mereka mengadakan
pembaruan dibidang pendidikan dengan menyelanggarakan sistem madarasah, sebagai
hasil integrasi antara sistem pendidikan barat dengan sistem pesantren.
Di
Indonesia usaha dan gerakan pembaru itu dalam bidang pendidikan dimulai pada
pertengahan abad ke-20, seperti yang dilakukan oleh kaum muda di Minangkabau,
Jami’at Khair, Muhammadiyyah, al Irsyad, Persyarikatan Ulama,Persis dan
lain-lainya. Sebagai dampak sampingan dari pembaruan itu pendidikan Islam di
Indonesia mengalami perubahan dalam berbagai aspek seperti, sistem,
kelembagaan, administrasi, penyelenggara, maupun tamatan institusi pendidikan
itu sendiri. perubahan tersebut, tampaknya memberi kesan, bahwa pembaruan
pendidikan Islam di Indonesia yang berorientasi pada modernisasi, menunjukan
dirinya sebagai bentuk respon terhadap sekolah-sekolah pemerintah Belanda yang
netral agama.
Ordonansi Guru/Sekolah Liar Sehubungan dengan
berdirinya madrasah dan sekolah agama yang diselenggarakan oleh kalangan Islam
pembaru, agaknya kekhawatiran pemerintah tersebut cukup beralasan. Semula
memang pemerintah membiarkan kehidupan islam pada batas-batas tertentu,
sepanjang tidak menggangu kehadiran Belanda, sambil mengembangkan sistem
persekolahan pada pengetahuan dan keterampilan duniawi, yaitu pendidikan umum;
sebagai pencerminan dari sikap pemerintah Belanda untuk tidak mencampuri lebih
jauh masalah Islam. Tetapi setelah melihat perkembangan lebih lanjut, seperti
peningkatan jumlah madrasah dan sekolah-sekolah swasta sebagai institusi
pendidikan diluar sistem persekolahan pemerintah, kalangan pemerintah semakin
hati-hati terhadap sikap netral mereka selama ini.
Masalah Islam yang menjadi sumber kekhawatiran
pemerintah tersebut agaknya tidak terbatas adanya institiusi pendidikannya
saja.Lebih jauh dari itu, mereka memandang kemungkinan infiltrasi pengaruh
Islam tersebut di sekolah-sekolah swasta lainnya.Adanya latar belakang tersebut
pula barangkali, yang mendorong pemerintah Belanda merubah sikapnya dalam
menghadapi kemungkinan buruk yang bakal timbul dari peningkatan jumlah madrasah
dan sekolah-sekolah agama.Sebagai tindakan pencagahan, langkah itu dilakukan
melalui pengawasan terhadap sekolah-sekolah liar.sejak adanya perunahan
sikap tersebut, dalam rangka pengawasan dikeluarkan ordonansi
tanggal 28 Maret 1923 Lembaran Negara no 136 dan 260. aslinya berupa pembatasan
kebebasan mengajar bagi guru-guru sekolah swasta.Sistem ini tidak memberi
keuntungan bagi perkembangan institusi pendidikan Islam. Bahkan dalam ordonansi
yang dikeluarkan tahun 1932, dinyatakan bahwa semua sekolah yang tidak di
bangun pemerintah atau tidak memperoleh subsidi dari pemerintah, diharuskan
minta izin terlebih dahulu, sebelum sekolah itu didirikan.Dengan kebijakan ini
pemerintah kolonial Belanda mendapat reaksi yang luar biasa dari kalangan umat
Islam terlebih di Minangkabau. Hal ini karena umat Islam Minangkabau melihat adanya
“sesuatu” yang akan merugikan Agama Islam jika kebijakan ini dilaksanakan. Atas
reaksi yang sedemikian besar, akhirnya pemerintahan Belanda melalui Gubernur
Jendralnya memberi jawaban bahwa ordonansi guru di Minangkabau belum ada niat
kapan untuk dilaksanakan.Lambat laun eksistensi orodonansi guru tidak lagi ada
urgensinya, dan akhirnya kebijakan ini di batalkan dan hilang dari
peredaran.walaupun sebelum keputusan ini di buat sesungguhnya Belanda telah
berusaha membujuk rayu beberapa tokoh Islam Minangkabau untuk mendukung
pelaksanaan ordonansi ini, namum mereka tidak berhasil.
1.2
Pendidikan Islam Pada masa Penjajahan Jepang
dan kebijakan Jepang terhadap Pendidikan islam
Pendidikan islam
zaman penjajahan jepang dimulai pada tahun 1942-1945, sebab bukan hanya belanda
saja yang mencoba berkuasa di Indonesia. Dalam perang pasifik (perang dunia ke
II), jepang memenangkan peperangan pada tahun 1942 berhasil merebut indonesia
dari kekuasaan belanda. Perpindahan kekuasaan ini terjadi ketika kolonial
belanda menyerah tanpa sayarat kepada sekutu Penjajahan jepang di indonesia
mempunyai konsep hokko ichiu (kemakmuran bersama asia raya) dengan
semboyanAsiauntukasia.
Jepang mengumumkan rencana mendirikan lingkungan kemakmuran bersama asia timur raya pada tahun 1940. Jepang akan menjadi pusat lingkungan pengaruh atas delapan daerah yakni: manchuria, daratan cina, kepuluan muangtai, malaysia, indonesia, dan asia rusia. Lingkungan kemakmuran ini disebut dengan hakko I chi-u (delapan benang dibawah satu atap)
Dengan konteks sejarah dunia yang menuntut dukungan militer kuat, Jepang mengelola pendidikan di Indonesia pun tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ini. Sehingga dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan di masa pendudukan Jepang sangat dipengaruhi motif untuk mendukung kemenangan militer dalam peperangan pasifik. Setelah Februari 1942 menyerang Sumatera Selatan, Jepang selanjutnya menyerang Jawa dan akhirnya memaksa Belanda menyerah pada Maret 1942. Sejak itulah Jepang kemudian menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara lain:
Jepang mengumumkan rencana mendirikan lingkungan kemakmuran bersama asia timur raya pada tahun 1940. Jepang akan menjadi pusat lingkungan pengaruh atas delapan daerah yakni: manchuria, daratan cina, kepuluan muangtai, malaysia, indonesia, dan asia rusia. Lingkungan kemakmuran ini disebut dengan hakko I chi-u (delapan benang dibawah satu atap)
Dengan konteks sejarah dunia yang menuntut dukungan militer kuat, Jepang mengelola pendidikan di Indonesia pun tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ini. Sehingga dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan di masa pendudukan Jepang sangat dipengaruhi motif untuk mendukung kemenangan militer dalam peperangan pasifik. Setelah Februari 1942 menyerang Sumatera Selatan, Jepang selanjutnya menyerang Jawa dan akhirnya memaksa Belanda menyerah pada Maret 1942. Sejak itulah Jepang kemudian menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara lain:
Dijadikannya
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa
Belanda
Adanya
integrasi sistem pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan
kelas sosial di era penjajahan Belanda.
Sementara itu terhadap pendidikan Islam, Jepang mengambil beberapa kebijakan antara lain:
1.Mengubah
Kantoor Voor Islamistische Zaken pada masa Belanda yang dipimpin kaum
orientalis menjadi Sumubi yang dipimpin tokoh Islam sendiri, yakni K.H. Hasyim
Asy’ari.
2.Pondok
pesantren sering mendapat kunjungan dan bantuan pemerintah Jepang;
3.Mengizinkan
pembentukan barisan Hizbullah yang mengajarkan latihan dasar seni kemiliteran
bagi pemuda Islam di bawah pimpinan K.H. Zainal Arifin.
4.Mengizinkan
berdirinya Sekolah Tinggi Islam di Jakarta di bawah asuhan K.H. Wahid Hasyim,
Kahar Muzakkir dan Bung Hatta.
5.Diizinkannya
ulama dan pemimpin nasionalis membentuk barisan Pembela Tanah Air (PETA) yang
belakangan menjadi cikal-bakal TNI di zaman kemerdekaan
6.Diizinkannya
Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) terus beroperasi, sekalipun kemudian
dibubarkan dan diganti dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang
menyertakan dua ormas besar Islam, Muhammadiyah dan NU.
Lepas dari tujuan semula Jepang memfasilitasi berbagai aktivitas kaum muslimin ketika itu, nyatanya hal ini membantu perkembangan Islam dan keadaan umatnya setelah tercapainya kemerdekaan. Kepercayaan jepang ini dimanfaatkan juga oleh umat islam untuk bagkit memberontak melawan jepang sendiri. Pada tanggal 8 juli 1945 berdirilah sekolah tinggi islam di Jakarta. Kalau ditinjau dari segi pendidikan zaman jepang umat islam mempunya kesempatan yang banyak untuk memajukan pendidikan islam, sehingga tanpa disadari oleh jepang sendiri bahwa umat islam sudah cukup mempunyai potensi untuk maju dalam bidang pendidikan ataupun perlawanan kepada penjajah. Sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang itu kemudian dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
Lepas dari tujuan semula Jepang memfasilitasi berbagai aktivitas kaum muslimin ketika itu, nyatanya hal ini membantu perkembangan Islam dan keadaan umatnya setelah tercapainya kemerdekaan. Kepercayaan jepang ini dimanfaatkan juga oleh umat islam untuk bagkit memberontak melawan jepang sendiri. Pada tanggal 8 juli 1945 berdirilah sekolah tinggi islam di Jakarta. Kalau ditinjau dari segi pendidikan zaman jepang umat islam mempunya kesempatan yang banyak untuk memajukan pendidikan islam, sehingga tanpa disadari oleh jepang sendiri bahwa umat islam sudah cukup mempunyai potensi untuk maju dalam bidang pendidikan ataupun perlawanan kepada penjajah. Sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang itu kemudian dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
1.Pendidikan
Dasar (Kokumin Gakko / Sekolah Rakyat). Lama studi 6 tahun. Termasuk SR adalah
Sekolah Pertama yang merupakan konversi nama dari Sekolah dasar 3 atau 5 tahun
bagi pribumi di masa Hindia Belanda.
2.Pendidikan
Lanjutan. Terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah Pertama) dengan lama
studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko (Sekolah Menengah Tinggi) juga dengan lama
studi 3 tahun.
3.Pendidikan
Kejuruan. Mencakup sekolah lanjutan bersifat vokasional antara lain di bidang
pertukangan, pelayaran, pendidikan, teknik, dan pertanian.
4. Pendidikan
Tinggi
Beberapa
tujuan pendidikan islam ketika zaman penjajahan antara lain:
a)
Azaz
tujuan muhamadiyah: mewujudkan masyarakat islam yang sebenarnya dan azaz
perjuangan dakwah islamiyyah dan amar ma’ruf nahi Munkar
b)
INS(Indonesische
Nadelanshe School) dipelopori oleh Muhammad syafi’i )1899-1969) bertuan memdidik
anak untuk berpikir rasional, mendidik anak agar bekerja sungguh-sungguh,
membentuk manusia yang berwatak dan menanam persatuan.
c)
Tujuan
Nahdlatul Ulama: sebelum menjadi partai politik memgang teguh mahzab empat,
disamping mejadi kemaslahatan umat islam itu sendiri. Kesimpulanya ialah bahwa
tujuan pendidikan islam yang pertama adalah menanamkan rasa keislaman yang
benar guna kepentingan dunia dan Akhirat, dan yang kedua membelah bangsa dan
tanah air untuk memdapatkan kemerdekaan bangsa itu sendiri ataupun kemerdekaan
secara manusiawi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan mengenai pendidikan islam pada
zaman penjajahan kolonial Belanda, ada beberapa karakteristik yang dapat kita
ketahui, yakni; Pada masa penjajahan kolonial Belanda, bidang pendidikan di
Indonesia harus berada dalam pengawasan dan kontrol ketat VOC. Jadi, sekalipun
penyelenggaraan pendidikan tetap dilakukan oleh kalangan agama (gereja), tetapi
mereka adalah berstatus sebagai pegawai VOC yang memperoleh tanda kepangkatan
dan gaji. Dari sini dapat dipahami, bahwa pendidikan yang ada ketika itu
bercorak keagamaan (Kristen Protestan). Secara umum sistem pendidikan pada masa
VOC dapat digambarkan sebagai berikut: 1. Pendidikan Dasar 2. Sekolah Latin 3.
Seminarium Theologicum (Sekolah Seminari) 4. Academie der Marine (Akademi
Pelayanan) 5. Sekolah Cina 6. Pendidikan Islam Untuk Pendidikan
Islam sendiri, pendidikannya relatif telah mapan melalui
lembaga-lembaga yang secara tradisional telah berkembang dan mengakar sejak
proses awal masuknya Islam ke Indonesia. VOC tidak ikut campur mengurusi atau
mengaturnya.Pada masa kolonial belanda pendidikan islam di sebut juga dengan
bumiputera, karena yang memasuki pendidikan islam seluruhnya orang pribumi
indonesia. Pendidikan islam pada masa penjajhan belanda ada tiga macam,yaitu:
1) Sistem pendidikan peralihan Hindu Islam
2) Sistem pendidikan surau (langgar)
3) Sistem pendidikan pesantren Pengaruh Kebijakan
Kolonial Belanda Terhadap Pendidikan Islam(1) Politik Etis, diberlakukan
tahun 1901, politik balas budi, sehingga adanya kebijakan politik Belanda
kepada Indonesia sebagai jajahannya.
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis,Sejarah
Pendidikan Islam,Jakarta: Kalam Mulia, 2011 Zuhairini, dkkSejarahPendidikan Islam,
Jakarta: BumiAksara 2011
http://nieez-azza.blogspot.com/2012/05/makalah-pendidikan-islam-pada-masa.html,
di unduh hari senin 23 september 2013 pkl. 21:00.
Sumber: https://makalahnih.blogspot.com/2014/09/makalah-pendidikan-islam-pada-masa_18.html
Sumber: https://makalahnih.blogspot.com/2014/09/makalah-pendidikan-islam-pada-masa_18.html
Komentar
Posting Komentar